Kamis, 31 Januari 2013

Bangunan Tahan Gempa

Bangunan Tahan Gempa

Gempa yang melanda Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah, lebih dari 6000 orang tewas, dan ribuan rumah rusak berat, terutama di Kabupaten Bantul,  Kabupaten Klaten dan sebagian Kabupaten Sleman. Dari pengamatan di lapangan bangunan yang rusak terutama karena tidak mengikuti kaedah engineering, terutama tidak didesain tahan gempa.
Bangunan-bangunan lama yang menggunakan kayu dan bambu sudah digantikan dengan bangunan dinding bata yang berat tanpa perkuatan yang memadahi. Bangunan yang berat akan menerima gaya inersia (gaya yang ditimbulkan gempa) yang lebih besar daripada bangunan yang ringan. Bangunan dari batu-bata tanpa perkuatan yang memadahi akan bersifat getas dan mudah runtuh. Pengalaman menunjukkan bangunan dari kayu/bambu justru lebih tahan gempa karena bangunan tersebut lebih ringan dan daktail (liat).
Teknik pembuatan bangunan kayu/bambu merupakan warisan nenek moyang kita yang sudah teruji selama ratusan tahun. Nenek moyang kita selalu meng “upgrade” manakala bangunan tersebut rusak kena gempa dan mencoba teknik-teknik baru, dan ini berlangsung selama ratusan tahun sampai bentuk yang sekarang ini. Mereka cukup teliti dalam membangun, terutama pada bagian sambungan-sambungan antar elemen bangunan.
Konsep bangunan tahan gempa pada dasarnya adalah upaya untuk membuat seluruh elemen rumah menjadi satu kesatuan yang utuh, yang tidak lepas/runtuh akibat gempa. Penerapan konsep tahan gempa antara lain dengan cara membuat sambungan yang cukup kuat diantara berbagai elemen tersebut serta pemilihan material dan pelaksanaan yang tepat.

Pengertian Bangunan Tahan Gempa
Membangun bangunan yang dapat menahan beban gempa adalah tidak ekonomis. Oleh karena itu prioritas utama dalam membangun bangunan tahan gempa adalah terciptanya suatu bangunan yang dapat mencegah terjadinya korban, serta memperkecil kerugian harta benda. Dari hal tersebut pengertian bangunan tahan gempa adalah:
·        Bila terjadi Gempa Ringan, bangunan tidak boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural maupun pada komponen strukturalnya.
·        Bila terjadi Gempa Sedang, bangunan boleh mengalami kerusakan pada komponen non-strukturalnya (plafond runtuh, dinding retak) akan tetapi komponen struktural (kolom, balok, sloof) tidak boleh rusak.
·        Bila terjadi Gempa Besar, bangunan boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural maupun komponen strukturalnya, akan tetapi jiwa penghuni bangunan tetap selamat, artinya sebelum bangunan runtuh masih cukup waktu bagi penghuni bangunan untuk keluar.

Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh
Menyatunya antar elemen dalam suatu bangunan akan mereduksi kerusakan bangunan yang terkena gempa.

Kenali dan pahami jalur-jalur gempa bumi di daerah anda.
Rumah dan bangunan (baru) sebaiknya dibuat dengan konstruksi tahan gempa yang sesuai dengan lokasinya. Pahamilah prinsip sederhana konstruksi tahan gempa, misalnya: rumah yang terdiri dari bahan ringan dan fleksibel, seperti rumah kayu dengan fondasi kokoh ke dalam tanah akan lebih tahan gempa dibandingkan rumah tembok berkualitas rendah tanpa konstruksi penyangga yang dapat menahan goyangan ke kiri dan kanan.
Usahakan tidak mendirikan bangunan terlalu dekat apalagi di atas jalur patahan, terutama untuk bangunan fasilitas umum, seperti: rumah sakit, hotel tinggi, dan sekolah.
Tatalah barang-barang di dalam rumah agar tidak membahayakan kalau ada gempa, misalnya: tidak menaruh barang-barang berat di atas dimana kalau diguncang akan jatuh dan menimpa orang di bawah, memaku lemari berat ke dinding agar tidak tumpah ke depan, tidak memasang lampu gantung yang berat.

SUMBER :  http://zeniad.wordpress.com/2009/02/02/bangunan-tahan-gempa/

0 komentar:

Posting Komentar