Bangunan Tahan Gempa
Gempa
yang melanda Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah telah menimbulkan
kerusakan yang sangat parah, lebih dari 6000 orang tewas, dan ribuan
rumah rusak berat, terutama di Kabupaten Bantul, Kabupaten Klaten dan
sebagian Kabupaten Sleman. Dari pengamatan di lapangan bangunan yang
rusak terutama karena tidak mengikuti kaedah engineering, terutama tidak
didesain tahan gempa.
Bangunan-bangunan
lama yang menggunakan kayu dan bambu sudah digantikan dengan bangunan
dinding bata yang berat tanpa perkuatan yang memadahi. Bangunan yang
berat akan menerima gaya inersia (gaya yang ditimbulkan gempa) yang
lebih besar daripada bangunan yang ringan. Bangunan dari batu-bata tanpa
perkuatan yang memadahi akan bersifat getas dan mudah runtuh.
Pengalaman menunjukkan bangunan dari kayu/bambu justru lebih tahan gempa
karena bangunan tersebut lebih ringan dan daktail (liat).
Teknik
pembuatan bangunan kayu/bambu merupakan warisan nenek moyang kita yang
sudah teruji selama ratusan tahun. Nenek moyang kita selalu meng
“upgrade” manakala bangunan tersebut rusak kena gempa dan mencoba
teknik-teknik baru, dan ini berlangsung selama ratusan tahun sampai
bentuk yang sekarang ini. Mereka cukup teliti dalam membangun, terutama pada bagian sambungan-sambungan antar elemen bangunan.
Konsep
bangunan tahan gempa pada dasarnya adalah upaya untuk membuat seluruh
elemen rumah menjadi satu kesatuan yang utuh, yang tidak lepas/runtuh
akibat gempa. Penerapan konsep tahan gempa antara lain dengan cara
membuat sambungan yang cukup kuat diantara berbagai elemen tersebut
serta pemilihan material dan pelaksanaan yang tepat.
Pengertian Bangunan Tahan Gempa
Membangun
bangunan yang dapat menahan beban gempa adalah tidak ekonomis. Oleh
karena itu prioritas utama dalam membangun bangunan tahan gempa adalah
terciptanya suatu bangunan yang dapat mencegah terjadinya korban, serta
memperkecil kerugian harta benda. Dari hal tersebut pengertian bangunan
tahan gempa adalah:
· Bila terjadi Gempa Ringan, bangunan tidak boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural maupun pada komponen strukturalnya.
· Bila terjadi Gempa Sedang,
bangunan boleh mengalami kerusakan pada komponen non-strukturalnya
(plafond runtuh, dinding retak) akan tetapi komponen struktural (kolom,
balok, sloof) tidak boleh rusak.
· Bila terjadi Gempa Besar,
bangunan boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non-struktural
maupun komponen strukturalnya, akan tetapi jiwa penghuni bangunan tetap
selamat, artinya sebelum bangunan runtuh masih cukup waktu bagi penghuni
bangunan untuk keluar.
Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh
Menyatunya antar elemen dalam suatu bangunan akan mereduksi kerusakan bangunan yang terkena gempa.
Kenali dan pahami jalur-jalur gempa bumi di daerah anda.
Rumah
dan bangunan (baru) sebaiknya dibuat dengan konstruksi tahan gempa yang
sesuai dengan lokasinya. Pahamilah prinsip sederhana konstruksi tahan
gempa, misalnya: rumah yang terdiri dari bahan ringan dan fleksibel,
seperti rumah kayu dengan fondasi kokoh ke dalam tanah akan lebih tahan
gempa dibandingkan rumah tembok berkualitas rendah tanpa konstruksi
penyangga yang dapat menahan goyangan ke kiri dan kanan.
Usahakan
tidak mendirikan bangunan terlalu dekat apalagi di atas jalur patahan,
terutama untuk bangunan fasilitas umum, seperti: rumah sakit, hotel
tinggi, dan sekolah.
Tatalah
barang-barang di dalam rumah agar tidak membahayakan kalau ada gempa,
misalnya: tidak menaruh barang-barang berat di atas dimana kalau
diguncang akan jatuh dan menimpa orang di bawah, memaku lemari berat ke
dinding agar tidak tumpah ke depan, tidak memasang lampu gantung yang
berat.
SUMBER : http://zeniad.wordpress.com/2009/02/02/bangunan-tahan-gempa/
0 komentar:
Posting Komentar